Aplikasi offline, semua proses berjalan langsung di browser Anda
Tidak ada tool yang cocok dengan pencarian itu.
By Muhammad Albar · HR Antusias
HR and Adm Tools
HR, CV, Administrasi & Analitik — satu platform, satu solusi.
—
Kalkulator Kompensasi & Pesangon PHK
Satu kalkulator untuk dua skema pengakhiran hubungan kerja sesuai UU Cipta Kerja & PP 35/2021: Uang Kompensasi saat kontrak PKWT berakhir (Pasal 15-16), atau Pesangon PHK untuk karyawan tetap/PKWTT (Pasal 40-42). Pilih skemanya di bawah — kolom input & hasil menyesuaikan otomatis.
Jenis Pengakhiran Hubungan Kerja
Data Karyawan
Faktor & Pembagi (Khusus Pesangon PHK)
Golongan Bulan Upah auto, bisa diubah manual
Lihat tabel acuan golongan ▾
Tabel UP (Pasal 40 ayat 2)
Masa Kerja
Bulan Upah
<1 th
1
1-2 th
2
2-3 th
3
3-4 th
4
4-5 th
5
5-6 th
6
6-7 th
7
7-8 th
8
≥8 th
9
Tabel UPMK (Pasal 40 ayat 3)
Masa Kerja
Bulan Upah
<3 th
0
3-6 th
2
6-9 th
3
9-12 th
4
12-15 th
5
15-18 th
6
18-21 th
7
21-24 th
8
≥24 th
10
Golongan terisi otomatis dari masa kerja, silakan sesuaikan bila alasan PHK memakai ketentuan khusus.
Output
Uang Kompensasi PKWT
Rp0,00
PAJAK (Estimasi PPh 21 Final — PP 68/2009)
Rp0,00
TOTAL PENERIMAAN
Rp0,00
Uang Pesangon (UP)
Rp0,00
Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)
Rp0,00
Rate Cuti per Hari
Rp0,00
– Penggantian Cuti Belum Diambil
Rp0,00
– Ongkos Pulang
Rp0,00
– Penggantian Perumahan & Pengobatan (15%)
Rp0,00
Uang Penggantian Hak (UPH)
Rp0,00
SUB TOTAL
Rp0,00
PAJAK (PPh 21 Final atas Pesangon — PP 68/2009)
Rp0,00
TOTAL PENERIMAAN
Rp0,00
Uang Kompensasi = (Masa Kerja dalam bulan ÷ 12) × Gaji + Tunjangan Tetap (PP 35/2021 Pasal 16), masa kerja dihitung otomatis dari Tanggal Mulai & Tanggal Akhir Kontrak. Estimasi pajak memakai tarif progresif final atas pesangon (PP 68/2009) sebagai acuan; untuk kompensasi PKWT bernilai kecil umumnya Rp0.
UP = Golongan UP × Gaji × Faktor Pesangon. UPMK = Golongan UPMK × Gaji × Faktor Pesangon (jika berhak). PPh 21 final progresif: 0% s/d Rp50 juta, 5% di atas Rp50–100 juta, 15% di atas Rp100–500 juta, 25% di atas Rp500 juta (dihitung berjenjang per lapisan).
Kalkulator Lembur
Upah lembur — pilih jenis hari kerja di bawah. Ketentuan pengali berbeda antara hari kerja biasa dan hari libur/istirahat mingguan sesuai PP 35/2021.
Gaji
Jenis Lembur
Pengali 1,5x (jam pertama) dan 2x (jam kedua dst), Kepmenaker/PP 35/2021.
Output
Keterangan
Gaji + Tunjangan
Hari Kerja/Bln
Upah/Hari
Upah/Jam
Jumlah Jam
Pengali
Total Uang
Jam Pertama
-
-
-
-
-
1,5x
-
Jam Kedua dst
-
-
-
-
-
2x
-
SUBTOTAL LEMBUR HARI BIASA
-
-
Upah per jam = Gaji ÷ 173 (pembagi baku PP 35/2021, terlepas dari jumlah hari kerja aktual). Jam pertama dihitung 1,5×, jam kedua dan seterusnya dihitung 2× per jam.
Berlaku hari libur resmi/istirahat mingguan (5 hari kerja/minggu) — pengali 2x / 3x / 4x, PP 35/2021 Pasal 31.
Output
Keterangan
Gaji + Tunjangan
Pembagi
Upah/Hari
Upah/Jam
Jumlah Jam
Pengali
Total Uang
Jam 1 - 8
-
173
-
-
-
2x
-
Jam Ke-9
-
173
-
-
-
3x
-
Jam Ke-10 dst
-
173
-
-
-
4x
-
SUBTOTAL LEMBUR HARI LIBUR
-
-
Berlaku untuk jadwal 5 hari kerja/minggu (hari libur jatuh pada hari kerja 8 jam). Upah per jam = Gaji ÷ 173.
Kalkulator Perhitungan Gaji Harian
Upah harian proporsional — untuk karyawan baru/keluar di tengah bulan, cuti tanpa upah, atau pekerja harian lepas.
Input
Output
Upah per Hari
Rp0,00
Jumlah Hari Dihitung
0
TOTAL UPAH
Rp0,00
Upah per hari = Gaji + Tunjangan Tetap ÷ Pembagi. Total = Upah per Hari × Jumlah Hari yang Dihitung.
Masa kerja ≥12 bulan terus-menerus: THR = 1× Gaji + Tunjangan Tetap. Masa kerja 1–11 bulan: THR proporsional = (Masa Kerja dalam bulan ÷ 12) × Gaji + Tunjangan Tetap. THR wajib dibayar paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Keagamaan.
Penghasilan bruto dimasukkan langsung apa adanya (sudah termasuk semua komponen objek pajak).
Output
Kategori TER
-
Tarif Efektif
-
PPh 21 Bulan Ini
Rp0,00
PENGHASILAN SETELAH PAJAK
Rp0,00
Berlaku untuk masa pajak Januari–November. Kategori TER: A = TK/0, TK/1, K/0 · B = TK/2, TK/3, K/1, K/2 · C = K/3. Pada masa pajak Desember (atau bulan terakhir kerja), pajak dihitung ulang secara kumulatif setahun memakai tarif progresif Pasal 17 UU PPh — kalkulator ini hanya estimasi bulan berjalan, bukan perhitungan Desember. Verifikasi selalu ke lampiran resmi PMK 168/2023.
Dasar pengenaan pajak ditambah premi JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan (objek PPh 21 sesuai PMK 168/2023 Pasal 5 ayat 3 huruf d & e). Iuran JHT & JP perusahaan tetap dikecualikan (Pasal 7 huruf c).
Dasar Pengenaan PPh 21
Gaji Pokok + Tunjangan Tetap
Rp0,00
+ Premi JKK Perusahaan
Rp0,00
+ Premi JKM Perusahaan
Rp0,00
+ Premi BPJS Kesehatan Perusahaan
Rp0,00
Dasar Pengenaan PPh 21
Rp0,00
Output
Kategori TER
-
Tarif Efektif
-
PPh 21 Bulan Ini
Rp0,00
Karyawan tidak menerima premi JKK/JKM/BPJS Kesehatan perusahaan secara tunai, tapi tetap menanggung pajaknya karena menjadi bagian dasar pengenaan PPh 21. PPh 21 di sini dihitung dari dasar pengenaan (gaji + premi objek pajak), bukan gaji polos. Berlaku untuk masa pajak Januari–November — sama seperti mode "Gaji Saat Ini".
Kalkulator Iuran BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
JHT, JKK, JKM, JP, dan BPJS Kesehatan.
Input
Output
Program
Upah Dasar
Karyawan
Perusahaan
Total
JHT (5,7%)
-
-
-
-
JKK
-
-
-
-
JKM (0,3%)
-
-
-
-
JP (3%, dibatasi)
-
-
-
-
BPJS Kesehatan (5%, dibatasi)
-
-
-
-
TOTAL IURAN
-
-
-
JHT: karyawan 2% + perusahaan 3,7%. JKK & JKM ditanggung penuh oleh perusahaan. JP: karyawan 1% + perusahaan 2%, dasar upah dibatasi maksimal Rp11.086.300 (berlaku sejak Maret 2026). BPJS Kesehatan: karyawan 1% + perusahaan 4%, dasar upah dibatasi maksimal Rp12.000.000; anggota keluarga tambahan dikenakan iuran tambahan 1%/orang (ditanggung karyawan). Batas upah dapat berubah setiap tahun mengikuti pertumbuhan PDB — verifikasi ke portal resmi BPJS untuk penggajian aktual.
Kalkulator Cuti Tahunan
Estimasi hak dan sisa cuti tahunan karyawan — UU Ketenagakerjaan Pasal 79 ayat (2).
Data Karyawan
Input Cuti
Output
Status Kelayakan
-
Cuti Terakru Tahun Berjalan
-
+ Sisa Cuti Tahun Lalu
-
– Cuti Sudah Diambil
-
SISA CUTI SAAT INI
- hari
Cuti tahunan minimal 12 hari kerja berhak diambil setelah masa kerja 12 bulan terus-menerus (UU No. 13/2003 jo. UU Cipta Kerja Pasal 79). Akrual dihitung proporsional per bulan penuh sejak karyawan berhak (Jatah ÷ 12 × jumlah bulan berjalan pada periode cuti saat ini). Kebijakan perusahaan/PKB dapat memberi jatah lebih besar dari ketentuan minimum ini.
Rekap Biaya Otomatis (Parsing Narasi)
Tempel narasi teks, unggah screenshot/foto nota, atau tempel gambar (Ctrl+V) — sistem otomatis mengekstrak deskripsi dan nominal dari setiap butir, lalu menjumlahkan totalnya.
Upload / Tempel Screenshot Nota (Opsional)
📋 Klik untuk pilih gambar, seret file ke sini, atau tekan Ctrl+V di sini untuk tempel screenshot
Input Narasi (Teks)
Hasil Parsing
No
Deskripsi
Nominal
Jumlah Item Terbaca
0 item
TOTAL KESELURUHAN (dihitung ulang)
Rp0,00
Total Tertulis di Narasi
-
Mendukung tiga format teks sekaligus: (1) narasi bernomor "<nomor>. <deskripsi> : <nominal>" dalam satu baris panjang maupun berbaris; (2) satu item per baris tanpa nomor, tanda titik dua opsional (mis. "Biaya Transportasi 2.000.000"); (3) format bullet dengan pemisah "—" (mis. "* Biaya Pemateri — Rp 10.000.000"). Baris yang diawali kata "Total" otomatis dikenali sebagai total tertulis (bukan item) dan dibandingkan dengan total hasil perhitungan ulang. Fitur baca screenshot/gambar memakai OCR (Tesseract.js) yang dimuat dari internet saat pertama kali dipakai (butuh koneksi sekali saja, setelah itu tersimpan di cache browser); perhitungan angkanya sendiri tetap berjalan offline di browser. Hasil OCR bisa kurang akurat untuk tulisan tangan atau gambar buram — selalu periksa ulang teks sebelum klik "Parse & Hitung".
Kalkulator Kenaikan / Penurunan Gaji
Hitung gaji baru dari persentase kenaikan/penurunan, atau sebaliknya — cari persentase perubahan dari dua nominal gaji.
Hitung dari Persentase
Output
Selisih Nominal
Rp0,00
GAJI BARU
Rp0,00
Atau: Hitung Persentase dari Dua Nominal Gaji
Output
Status
-
Selisih Nominal
Rp0,00
PERSENTASE PERUBAHAN
0%
Kenaikan: Gaji Baru = Gaji Saat Ini × (1 + persen÷100). Penurunan: Gaji Baru = Gaji Saat Ini × (1 − persen÷100). Untuk mode sebaliknya, persentase dihitung dari selisih (Gaji Baru − Gaji Lama) ÷ Gaji Lama × 100%. Berguna untuk simulasi kenaikan gaji tahunan, penyesuaian UMK, atau perhitungan pemotongan gaji.
Kalkulator Usia Karyawan
Hitung usia karyawan secara presisi, cek syarat usia minimum kerja, dan estimasi sisa masa kerja hingga usia pensiun.
Data Karyawan
Output
Status Usia Kerja
-
Perkiraan Tanggal Pensiun
-
Sisa Masa Kerja hingga Pensiun
-
USIA SAAT INI
-
Syarat usia kerja minimum 18 tahun sesuai UU No. 13/2003 Pasal 68-69 (dengan pengecualian terbatas untuk usia 15-18 tahun pada pekerjaan ringan tertentu). Usia pensiun default 56 tahun mengikuti standar Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan (naik bertahap tiap 3 tahun hingga maksimal 65 tahun) — sesuaikan angka ini dengan kebijakan pensiun internal perusahaan bila berbeda.
Hitung Selisih Bulan
Hitung berapa bulan (dan tahun/hari) antara dua tanggal, misalnya untuk masa kerja, durasi kontrak PKWT, atau masa berlaku dokumen.
Rentang Tanggal
Output
Tahun · Bulan · Hari
-
Bulan Penuh
-
Sisa Hari
-
Total Bulan (desimal / pro-rata)
-
Pembulatan Bulan ke Atas
-
Total Hari
-
Total Minggu
-
TOTAL BULAN
-
Bulan dihitung berdasarkan tanggal kalender (bukan 30 hari tetap). Contoh: 15 Jan sampai 15 Mar = tepat 2 bulan. Bulan desimal menghitung sisa hari sebagai pecahan dari jumlah hari pada bulan berjalan.
Konversi Kalender
Ubah tanggal Masehi menjadi tanggal Hijriah dan kalender Tionghoa (Imlek), lengkap dengan hari, shio, dan unsur tahunnya.
Tanggal Masehi
Hasil
Hari
-
Masehi
-
Hijriah (Umm al-Qura)
-
Hijriah (Hisab Tabular)
-
Tanggal Imlek
-
Tahun Imlek (Kongzili)
-
Tahun Batang-Cabang
-
SHIO & UNSUR
-
Hijriah Umm al-Qura mengikuti kalender resmi Arab Saudi, sedangkan Tabular adalah hisab aritmetika. Penetapan resmi di Indonesia (Kemenag) memakai hisab dan rukyat sehingga bisa berbeda 1 hari, terutama untuk awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Tanggal Imlek dihitung otomatis oleh browser dan bergantung pada dukungan kalender Tionghoa di perangkat Anda.
Kalkulator Gaji Bersih (Take-Home Pay)
Estimasi gaji bersih setelah potongan PPh 21 (TER), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan potongan lain-lain. Dasar pengenaan PPh 21 sudah memperhitungkan iuran JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan sesuai PMK 168/2023 Pasal 5.
Input
Dasar Pengenaan PPh 21
Gaji Bruto (Diterima Karyawan)
Rp0,00
+ Premi JKK Perusahaan (objek PPh 21)
Rp0,00
+ Premi JKM Perusahaan (objek PPh 21)
Rp0,00
+ Premi BPJS Kesehatan Perusahaan (objek PPh 21)
Rp0,00
Dasar Pengenaan PPh 21 (Penghasilan Bruto Pajak)
Rp0,00
Output
Gaji Bruto
Rp0,00
− Potongan BPJS Ketenagakerjaan (JHT 2% + JP 1%)
Rp0,00
− Potongan BPJS Kesehatan (1%)
Rp0,00
− PPh 21 (TER, dari dasar pengenaan di atas)
Rp0,00
− Potongan Lain-lain
Rp0,00
Total Potongan
Rp0,00
GAJI BERSIH (TAKE-HOME PAY)
Rp0,00
Iuran JKK, JKM, dan BPJS Kesehatan yang dibayar perusahaan menjadi objek PPh 21 (menambah dasar pengenaan pajak) sesuai PMK 168/2023 Pasal 5 ayat (3) huruf d & e — meski begitu, karyawan tidak menerima uangnya secara tunai, hanya menanggung pajaknya. Sebaliknya, iuran JHT dan JP yang dibayar perusahaan dikecualikan dari objek PPh 21 sesuai Pasal 7 huruf c. PPh 21 dihitung memakai metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) bulan berjalan berdasarkan dasar pengenaan pajak di atas, bukan sekadar gaji bruto. Dasar iuran JP dibatasi maksimal Rp11.086.300 dan BPJS Kesehatan maksimal Rp12.000.000. Perhitungan ini estimasi; tidak memperhitungkan tunjangan tidak tetap, lembur, atau komponen non-rutin lain kecuali dimasukkan manual ke Gaji Bruto.
Pemendek URL (Shortlink)
Ubah tautan panjang jadi pendek — praktis untuk membagikan link portal HR, dokumen, atau formulir lewat WA/email. Fitur ini butuh koneksi internet dan memakai layanan s.id, sehingga perlu API Key s.id milik Anda.
Input
Hasil
Riwayat (Maks. 5 Terakhir di Perangkat Ini)
Cara mendapatkan API Key: masuk ke akun s.id, buat API key dengan izin untuk membuat atau memendekkan link, lalu tempel di kolom di atas (cukup sekali, tersimpan di browser perangkat ini dan tidak ada di kode halaman). Custom back-half (mis. myhrsystem) boleh dikosongkan. Jika muncul pesan "insufficient_scope", artinya izin API key belum mencakup pembuatan link.
Terbilang Rupiah
Ubah angka menjadi tulisan huruf untuk kontrak kerja, slip gaji, dan surat. Hasil muncul otomatis saat Anda mengetik, lengkap dengan format siap salin.
Input
Hasil
Titik dibaca sebagai pemisah ribuan dan koma sebagai desimal (format Indonesia), tetapi format 2,500,000 juga dikenali. Angka desimal dibaca per digit, misalnya 1,05 menjadi "satu koma nol lima". Maksimal 21 digit. Untuk dokumen resmi, periksa kembali hasilnya sebelum dicetak.
Kamus Rumus Excel
Panduan fungsi Excel yang sering dipakai di pekerjaan HR dan administrasi: kegunaannya, sintaks, contoh, dan contoh penerapannya. Ketik kata kunci seperti "sum", "lookup", "tanggal", atau "hitung hari", lalu klik fungsi untuk melihat penjelasan lengkapnya.
Cari Fungsi
Excel dengan pengaturan wilayah Indonesia biasanya memakai titik koma ( ; ) sebagai pemisah argumen, sedangkan pengaturan Inggris memakai koma ( , ). Pilih yang sesuai agar contoh rumus bisa langsung disalin.
Arti Pesan Error
Tips Cepat
Tanda $ mengunci sel agar tidak bergeser saat rumus disalin: $A$1 mengunci kolom dan baris, A$1 hanya baris, $A1 hanya kolom. Kriteria berisi operator ditulis dalam tanda kutip, mis. ">=5000000" atau "<>Admin". Wildcard "*" mewakili sebarang teks dan "?" satu karakter. Beberapa fungsi (XLOOKUP, FILTER, SORT, UNIQUE, dan sejenisnya) hanya ada di Excel 2021 atau Microsoft 365; lihat label versi di tiap fungsi.
Kirim Pesan WhatsApp
Tempel satu atau banyak nomor WhatsApp sekaligus, lalu isi pesan. Nomor otomatis dipilah — boleh dipisah koma, spasi, baris baru, atau bahkan ditempel menyambung. WhatsApp akan terbuka dengan nomor dan pesan yang sudah terisi, Anda tinggal menekan kirim di WhatsApp. Butuh koneksi internet dan aplikasi/web WhatsApp.
Input
Daftar Tujuan
Belum ada nomor.
Satu tombol hanya bisa membuka satu chat WhatsApp, dan browser memblokir banyak jendela yang terbuka sekaligus. Jadi tekan tombol kirim utama berulang kali: setiap tekan membuka nomor berikutnya (yang sudah dibuka diberi tanda ✓). Pengiriman ke banyak nomor tanpa menekan kirim di WhatsApp hanya bisa lewat WhatsApp Business API (server dan biaya tersendiri), sehingga tidak tersedia di aplikasi offline ini. Nomor berawalan 0 dianggap nomor Indonesia (62); untuk nomor luar negeri awali dengan +.
Gambar Ke PDF
Gabungkan beberapa foto/gambar (KTP, ijazah, kontrak yang difoto, dsb.) menjadi satu file PDF rapi — praktis untuk melengkapi berkas lamaran atau personalia karyawan. Foto diproses langsung di browser (tidak diunggah ke server manapun); hanya butuh koneksi internet sekali di awal untuk memuat komponen pembuat PDF.
Unggah Foto/Gambar
🖼️ Klik untuk pilih satu/beberapa gambar, seret file ke sini, atau tekan Ctrl+V untuk tempel
Urutan Halaman (0 halaman)
Pengaturan PDF
Mendukung format JPG, PNG, WEBP, GIF, dan BMP — setiap gambar otomatis menjadi satu halaman sesuai urutan pada daftar di atas (ubah urutan dengan tombol ↑/↓, atau hapus dengan ✕). Centang "Samakan ukuran & orientasi semua halaman" supaya seluruh halaman berukuran persis sama dan foto tampil rata (tidak ada halaman yang lebih kecil/besar sendiri) — kalau ukuran halaman diset "Menyesuaikan Ukuran Foto", ukuran seragam ini otomatis mengikuti foto terbesar dalam daftar. Latar transparan pada PNG otomatis diberi latar putih. Komponen pembuat PDF (jsPDF) dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser — setelah itu bisa dipakai ulang tanpa internet selama masih di perangkat/browser yang sama; proses penggabungan gambarnya sendiri berjalan sepenuhnya di perangkat ini. Untuk berkas dokumen kantor (Word/Excel) yang perlu dijadikan PDF, gunakan fitur "Save as PDF"/"Print to PDF" bawaan aplikasi tersebut.
Hapus Latar Belakang Foto
Hilangkan latar belakang dari sebuah foto memakai AI — sistem otomatis mengenali orang/objeknya sendiri (seperti remove.bg), jadi bisa dipakai untuk latar apa pun, bukan cuma latar polos satu warna.
Unggah Foto
🖼️ Klik untuk pilih satu foto, seret file ke sini, atau tekan Ctrl+V untuk tempel
Pratinjau
Klik tombol di bawah untuk mulai. Pemakaian pertama kali di perangkat/browser ini perlu mengunduh model AI (ukurannya cukup besar, puluhan MB) — setelah itu tersimpan di cache dan lebih cepat untuk foto-foto berikutnya.
Cara pakai: unggah foto, pilih "Kualitas Model AI" (Tinggi disarankan untuk hasil paling rapi, Sedang kalau koneksi/perangkat kurang kuat), lalu klik "Proses dengan AI". Sistem otomatis mengenali orang/objek pada foto tanpa perlu peduli warna latarnya, cocok untuk foto dengan latar rumit (bukan cuma warna polos) — hasil tepi juga otomatis dibersihkan dari sisa warna latar lama (color spill). Butuh koneksi internet saat pertama kali dipakai di perangkat ini (mengunduh model AI), dan prosesnya bisa memakan waktu terutama di HP. Model AI ini memakai pustaka open-source pihak ketiga (@imgly/background-removal, lisensi AGPL) yang dimuat dari internet saat dipakai — foto tetap diproses di perangkat/browser Anda sendiri, bukan diunggah ke server IMG.LY. Hasil bisa berlatar transparan (PNG) atau diganti warna solid; unduhan JPG otomatis dipadatkan ke latar warna solid karena format JPG tidak mendukung transparansi.
Scan Dokumen ke PDF
Foto dokumen pakai kamera HP, luruskan otomatis jadi rapi seperti hasil scan (koreksi perspektif), pilih mode warna, lalu kumpulkan beberapa halaman jadi satu file PDF — tanpa perlu aplikasi scanner terpisah.
1. Ambil/Unggah Foto Dokumen
atau seret file foto ke sini, atau tekan Ctrl+V untuk tempel
2. Atur 4 Sudut Kertas
Seret keempat titik bundar supaya pas menutupi tepi kertas/dokumennya (bukan tepi foto). Susunannya bebas asal keempat titik ada di sekitar 4 sudut dokumen.
3. Pilih Mode Warna
Halaman Terkumpul (0)
Cara pakai: ambil foto dokumen (usahakan pencahayaan cukup dan seluruh kertas masuk dalam bingkai foto) — sistem otomatis mencoba mendeteksi tepi kertas begitu foto dimuat (kertas terang di atas latar lebih gelap paling mudah terdeteksi). Kalau deteksi otomatisnya kurang pas atau gagal, seret sendiri 4 titik bundar ke tepi kertas, atau tekan "🔄 Deteksi Ulang Otomatis" untuk mencoba lagi. Setelah pas, sistem meluruskan hasilnya seolah di-scan tegak lurus dari atas (koreksi perspektif/kemiringan). Pilih mode warna sesuai kebutuhan (Hitam Putih Tegas paling mirip hasil mesin fotokopi/scan kantor, cocok untuk dokumen teks; Warna untuk dokumen dengan gambar/stempel berwarna). Ulangi untuk tiap halaman dokumen, lalu gabungkan semua jadi satu PDF. Deteksi otomatis ini berbasis kecerahan gambar (bukan AI pengenal objek penuh) sehingga paling akurat kalau kertasnya jelas lebih terang dari latar belakang di sekitarnya — untuk latar yang juga terang atau pencahayaan tidak rata, mungkin perlu koreksi manual. Semua proses berjalan sepenuhnya di perangkat ini, foto tidak diunggah ke server manapun.
Peraturan & Kebijakan Pemerintah
Ringkasan cepat regulasi ketenagakerjaan utama yang jadi acuan tools di aplikasi ini, plus kalender hari libur nasional & cuti bersama tahun berjalan — untuk referensi, bukan pengganti membaca teks resmi peraturannya.
Undang-undang "omnibus law" yang mengubah puluhan pasal UU Ketenagakerjaan lama (UU 13/2003) sekaligus — termasuk aturan PKWT, pesangon PHK, upah minimum, alih daya (outsourcing), dan tenaga kerja asing. UU 6/2023 mengesahkan Perppu 2/2022 menjadi undang-undang permanen.
PP No. 35/2021 — PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja & Istirahat, PHK
• PKWT: jangka waktu maksimal 5 tahun (termasuk perpanjangan); wajib kompensasi saat kontrak berakhir (1 bulan upah per 12 bulan masa kerja, dihitung proporsional).
• Alih Daya: pekerja alih daya tetap dilindungi pengupahan & K3; tidak ada lagi batasan jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan (beda dari aturan lama).
• Waktu Kerja: 7 jam/hari–40 jam/minggu (6 hari kerja) atau 8 jam/hari–40 jam/minggu (5 hari kerja).
• PHK: alasan & besaran pesangon/UPMK/UPH diatur rinci per Pasal 40–59, berbeda-beda tergantung alasan PHK (efisiensi, pailit, meninggal dunia, pensiun, mengundurkan diri, dll).
PP No. 36/2021 — Pengupahan
Formula penetapan Upah Minimum (Provinsi/Kabupaten-Kota), kewajiban struktur & skala upah, aturan upah kerja lembur, serta upah saat tidak masuk kerja karena sakit/berhalangan/menjalankan hak lain.
PP No. 34/2021 — Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA)
Syarat & prosedur mempekerjakan TKA, kewajiban RPTKA (Rencana Penggunaan TKA), pendamping TKA (transfer keahlian ke pekerja lokal), serta jenis jabatan yang boleh/tidak boleh diisi TKA.
Program BPJS Ketenagakerjaan tambahan bagi pekerja yang mengalami PHK: manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja — didanai pemerintah & rekomposisi iuran program JKK/JKM, tanpa tambahan iuran dari pekerja/pengusaha.
PP No. 45/2015 — Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
Mengatur usia pensiun bertahap untuk manfaat Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan: dimulai 56 tahun, naik 1 tahun setiap 3 tahun sekali hingga mencapai 65 tahun — terpisah dari usia pensiun yang diatur perusahaan sendiri di Perjanjian Kerja/PP/PKB.
Ringkasan ini disusun untuk gambaran cepat saja — selalu rujuk teks resmi peraturan (tersedia gratis di peraturan.go.id atau jdih.kemnaker.go.id) untuk kasus yang butuh kepastian hukum, dan konsultasikan ke bagian legal/konsultan ketenagakerjaan untuk penerapan pada situasi spesifik.
Kalender Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2027
Berdasarkan SKB 3 Menteri (Menteri Agama No. 1205/2026, Menaker No. 3/2026, MenPANRB No. 2/2026) yang ditetapkan 15 September 2026 — total 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Tanggal
Keterangan
Jenis
Jumat, 1 Jan 2027
Tahun Baru Masehi
Libur Nasional
Selasa, 5 Jan 2027
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 H
Libur Nasional
Jumat, 5 Feb 2027
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Cuti Bersama
Sabtu, 6 Feb 2027
Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
Libur Nasional
Senin, 8 Mar 2027
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
Libur Nasional
Selasa, 9 Mar 2027
Cuti Bersama Idul Fitri
Cuti Bersama
Rabu, 10 Mar 2027
Idul Fitri 1448 H
Libur Nasional
Kamis, 11 Mar 2027
Idul Fitri 1448 H
Libur Nasional
Jumat, 12 Mar 2027
Cuti Bersama Idul Fitri
Cuti Bersama
Senin, 15 Mar 2027
Cuti Bersama Idul Fitri
Cuti Bersama
Kamis, 25 Mar 2027
Cuti Bersama Wafat Yesus Kristus
Cuti Bersama
Jumat, 26 Mar 2027
Wafat Yesus Kristus
Libur Nasional
Minggu, 28 Mar 2027
Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Libur Nasional
Sabtu, 1 Mei 2027
Hari Buruh Internasional
Libur Nasional
Kamis, 6 Mei 2027
Kenaikan Yesus Kristus
Libur Nasional
Senin, 17 Mei 2027
Idul Adha 1448 H
Libur Nasional
Selasa, 18 Mei 2027
Cuti Bersama Idul Adha
Cuti Bersama
Rabu, 19 Mei 2027
Cuti Bersama Waisak
Cuti Bersama
Kamis, 20 Mei 2027
Hari Raya Waisak 2571 BE
Libur Nasional
Selasa, 1 Jun 2027
Hari Lahir Pancasila
Libur Nasional
Minggu, 6 Jun 2027
1 Muharam — Tahun Baru Islam 1449 H
Libur Nasional
Minggu, 15 Agu 2027
Maulid Nabi Muhammad SAW
Libur Nasional
Selasa, 17 Agu 2027
Proklamasi Kemerdekaan RI
Libur Nasional
Jumat, 24 Des 2027
Cuti Bersama Natal
Cuti Bersama
Sabtu, 25 Des 2027
Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Libur Nasional
Minggu, 26 Des 2027
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 H
Libur Nasional
Tabel diurutkan berdasarkan tanggal berjalan (libur nasional & cuti bersama digabung). Penetapan tanggal pasti 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha 1448 H tetap menunggu Sidang Isbat Kementerian Agama mendekati waktunya — tanggal di atas mengikuti perkiraan resmi dalam SKB. Pelaksanaan cuti bersama untuk sektor swasta bersifat pilihan (fakultatif) sesuai kebijakan perusahaan masing-masing dan mengurangi jatah cuti tahunan pekerja, sesuai SE Menaker No. M/6/HK.04/XII/2024. Dokumen resmi SKB bisa diunduh di kemenkopmk.go.id.
Cari Kode Warna dari Gambar
Unggah gambar (logo, foto, screenshot), lalu ketuk bagian mana saja untuk melihat kode warnanya (HEX, RGB, HSL) — berguna untuk mencocokkan warna logo/brand perusahaan saat membuat dokumen atau desain.
Unggah Gambar
🖼️ Klik untuk pilih gambar, seret file ke sini, atau tekan Ctrl+V untuk tempel
Ketuk gambar untuk mengambil warnanya
#000000
rgb(0, 0, 0)
hsl(0, 0%, 0%)
Riwayat Warna Diambil
Ketuk/klik titik mana pun pada gambar untuk membaca kode warna piksel di titik itu — cocok untuk mencocokkan warna logo perusahaan, warna kop surat, atau elemen desain lain saat membuat dokumen di Word/Excel/Canva (kode HEX bisa langsung ditempel di kotak "warna kustom" pada aplikasi-aplikasi itu). Riwayat menyimpan hingga 12 warna terakhir yang diambil selama gambar yang sama masih terbuka. Semua proses berjalan di perangkat ini, gambar tidak diunggah ke server manapun.
Pilih Warna Manual
Pilih warna bebas langsung (tanpa perlu gambar) — geser di kotak warna dan slider rona untuk menentukan warna, lengkap dengan kode HEX/RGB/HSL/OKLCH, deretan warna terang-gelap, dan skema warna serasi.
#
RGB245, 73, 39
HSL10, 91%, 56%
OKLCH0.65, 0.21, 33
#F54927
Terang → Gelap
Geser di kotak besar untuk mengatur saturasi & kecerahan, geser slider pelangi di bawahnya untuk mengatur rona (hue) — atau ketik kode HEX langsung di kotak input. Kode OKLCH adalah standar warna baru yang dipakai di CSS modern (lebih akurat secara persepsi mata dibanding HSL). Deretan "Terang → Gelap" menampilkan variasi warna yang sama di berbagai tingkat kecerahan (klik salah satu untuk memakainya); titik putih kecil menandai posisi warna yang sedang dipilih. Skema warna serasi menghasilkan warna-warna lain yang enak dipadukan dengan warna utama, berdasarkan teori roda warna.
Kompres PDF (Perkecil Ukuran)
Perkecil ukuran file PDF (mis. hasil scan/foto yang beratnya puluhan MB) supaya muat batas unggah portal HRIS, email, atau WhatsApp. Setiap halaman digambar ulang sebagai gambar terkompresi lalu disusun jadi PDF baru — cocok untuk PDF hasil scan/foto; PDF berisi teks yang bisa diseleksi (mis. hasil ekspor Word) akan berubah menjadi gambar dan teksnya tidak bisa lagi diseleksi/dicari setelah dikompres.
Unggah File PDF
📄 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini (satu file per proses)
Tingkat Kompresi
Hasil
Ukuran Asli
-
Ukuran Setelah Kompresi
-
PENGURANGAN UKURAN
-
Proses menggambar ulang tiap halaman PDF ke gambar (Ringan ≈150 DPI/kualitas 85%, Sedang ≈120 DPI/kualitas 70%, Kuat ≈96 DPI/kualitas 50%) lalu menyusunnya jadi PDF baru — semua berjalan di perangkat ini, file tidak diunggah ke server manapun. Komponen pembaca PDF (PDF.js) dan pembuat PDF (jsPDF) dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser. Untuk PDF berisi teks yang masih perlu bisa diseleksi/dicari, jangan gunakan fitur ini — pakai fitur kompres bawaan aplikasi office atau layanan lain yang mempertahankan teks. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Potong & Susun Halaman PDF
Buka PDF banyak halaman (mis. 10 lembar), lihat pratinjau tiap halaman, lalu buang halaman yang tidak perlu, ubah urutan, atau sisipkan halaman dari PDF lain — hasilnya diunduh sebagai satu file PDF baru. Kualitas asli halaman (termasuk teks yang bisa diseleksi) tetap terjaga karena halaman disalin langsung, bukan digambar ulang.
Unggah PDF
📄 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini
Halaman (0 halaman)
Pengaturan Output
Klik badge nomor pada tiap halaman untuk membuang/mengembalikannya (halaman yang dibuang ditandai pudar dan bergaris merah, tetap dihitung nomor aslinya untuk referensi). Gunakan tombol ↑/↓ pada tiap kartu untuk mengubah urutan halaman, termasuk menyelipkan halaman dari PDF tambahan di antara halaman PDF utama. Mode "Pisah per halaman" berguna kalau tujuannya justru MEMECAH satu PDF jadi banyak file terpisah (misal 1 dokumen 10 halaman jadi 10 PDF sendiri-sendiri) — semuanya langsung dibungkus jadi satu paket .zip supaya tidak perlu mengunduh satu-satu. Format yang dipakai adalah .zip (bukan .rar) karena .zip bisa langsung dibuka di semua perangkat (HP/laptop) tanpa aplikasi tambahan, sedangkan .rar perlu aplikasi ekstra dan format kompresinya berbayar/berlisensi sehingga tidak bisa dibuat langsung di browser. Komponen pembaca PDF (PDF.js), penyusun PDF (pdf-lib), dan pembungkus .zip (JSZip, hanya dimuat kalau mode "Pisah per halaman" dipakai) diambil sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser; proses penggabungan/pemisahan halamannya sendiri berjalan sepenuhnya di perangkat ini, tidak ada file yang diunggah ke server manapun. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Gabungkan File PDF
Satukan beberapa file PDF terpisah (mis. surat lamaran, ijazah, KTP yang masing-masing sudah berupa PDF) menjadi satu file PDF utuh sesuai urutan yang diinginkan — praktis untuk melengkapi berkas personalia/lamaran. Semua halaman disalin langsung tanpa digambar ulang, jadi kualitas dan teks yang bisa diseleksi tetap terjaga.
Unggah File PDF (Bisa Beberapa Sekaligus)
📚 Klik untuk pilih beberapa file PDF, atau seret file ke sini
Urutan Berkas (0 berkas)
Pengaturan Output
Seluruh halaman tiap file digabung apa adanya sesuai urutan pada daftar di atas (ubah urutan dengan tombol ↑/↓, atau hapus dari daftar dengan ✕) — kalau perlu membuang halaman tertentu dari salah satu file sebelum digabung, gunakan dulu fitur "Potong PDF". Kalau file-file sumber punya ukuran halaman berbeda-beda (mis. campuran A4 dan F4/Legal), pilih "Samakan Semua ke..." supaya semua halaman rata ukurannya di hasil akhir — tiap halaman diskalakan proporsional (tidak gepeng/melar) dan diletakkan di tengah, area sisa diberi latar putih. Komponen penyusun PDF (pdf-lib) dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser; proses penggabungannya sendiri berjalan sepenuhnya di perangkat ini, tidak ada file yang diunggah ke server manapun. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Buat QR Code
Buat QR Code dari teks, tautan (URL), nomor WhatsApp, atau info lain — dibuat langsung di browser tanpa API pihak ketiga, jadi hasil gambarnya bisa dipakai selamanya, tidak akan kedaluwarsa atau berhenti berfungsi tiba-tiba. Catatan: kalau isinya berupa tautan, tautan tujuannya sendiri yang harus tetap aktif — QR Code hanya membungkus teks/tautan itu apa adanya, bukan menyimpan salinan halaman webnya.
Input
Hasil
QR Code dibuat sepenuhnya di perangkat ini (tidak lewat server/API manapun), jadi hasilnya bisa dipakai selamanya. Beda dengan fitur Shortlink di menu ini yang bergantung pada layanan pemendek URL pihak ketiga, QR Code ini murni membungkus teks/tautan yang Anda masukkan apa adanya — jangan persingkat dulu tautannya lewat Shortlink kalau ingin QR paling tahan lama (biar tidak bergantung dua layanan sekaligus). Semakin panjang teks/tautan dan semakin tinggi level koreksi kesalahan, semakin rapat pola QR-nya dan makin butuh ukuran cetak lebih besar agar tetap mudah dipindai. Komponen pembuat QR (qrcodejs) dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser.
PDF ke Ms Word
Ubah isi PDF menjadi dokumen Word (.docx) yang bisa diedit. Fitur ini mengekstrak teksnya saja per baris & per halaman — tata letak asli seperti kolom, tabel, header/footer, dan gambar tidak dipertahankan (hasilnya paragraf teks polos yang rapi per halaman). Paling cocok untuk PDF berbasis teks (bukan hasil scan); untuk PDF hasil scan/foto, aktifkan opsi OCR di bawah.
Unggah File PDF
📄➜📝 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini (satu file per proses)
Pengaturan
Berjalan sepenuhnya di perangkat ini — komponen pembaca PDF (PDF.js), penyusun berkas Word (JSZip), dan OCR (Tesseract.js, hanya dimuat kalau opsi OCR dicentang) diambil sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser; file tidak diunggah ke server manapun. Hasil berupa .docx asli yang bisa langsung dibuka & diedit di Microsoft Word/WPS/Google Docs. Karena hanya teks yang diekstrak, periksa kembali hasilnya sebelum dipakai resmi — terutama untuk PDF dengan tabel atau tata letak kompleks. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Gambar To Text
Baca tulisan dari foto/screenshot dan ubah jadi teks yang bisa disalin-edit — cocok untuk screenshot chat, foto dokumen/kontrak, atau papan tulis rapat. Memakai OCR (Tesseract.js).
Unggah Gambar
🖼️ Klik untuk pilih gambar, seret file ke sini, atau tekan Ctrl+V untuk tempel
Hasil (bisa diedit untuk membetulkan kesalahan baca)
Pilih bahasa yang sesuai dengan tulisan pada gambar supaya hasil bacanya lebih akurat. Komponen OCR (Tesseract.js) dimuat sekali dari internet saat pertama dipakai lalu tersimpan di cache browser — setelah itu proses pembacaan gambarnya sendiri berjalan di perangkat ini tanpa gambar diunggah ke server manapun. Hasil OCR bisa kurang akurat untuk tulisan tangan, gambar buram/miring, atau kontras rendah — selalu periksa dan betulkan hasilnya sebelum dipakai resmi.
PDF ke Gambar
Ubah setiap halaman PDF jadi gambar (PNG/JPG) — cocok untuk diunggah ke media sosial, dijadikan thumbnail, atau dipakai di aplikasi yang tidak menerima PDF.
Unggah PDF
📄 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini
Pilih Halaman
Kalau hanya 1 halaman dipilih, hasilnya langsung diunduh sebagai satu berkas gambar. Kalau lebih dari 1 halaman dipilih, semua gambar dibungkus jadi satu berkas .zip (memakai JSZip) supaya tidak perlu mengunduh satu-satu. PNG lebih tajam dan mendukung transparansi tapi ukurannya lebih besar; JPG lebih ringkas tapi memakai kompresi (cocok untuk foto/dokumen berwarna). Semua proses berjalan sepenuhnya di perangkat ini — file tidak diunggah ke server manapun. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Watermark, Stempel & Nomor Halaman PDF
Tandai dokumen dengan watermark teks (mis. "RAHASIA", "DRAFT", "CONTOH"), tempel gambar cap/tanda tangan perusahaan, dan/atau tambahkan nomor halaman otomatis — sekaligus dalam satu proses, langsung di halaman PDF asli (halaman tidak digambar ulang, teks yang bisa diseleksi tetap terjaga).
Unggah PDF
📄 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini
Watermark Teks
Stempel / Tanda Tangan (Gambar)
Nomor Halaman
Ketiga fitur bisa dipakai bersamaan atau sendiri-sendiri (nonaktifkan lewat centang di masing-masing bagian). Watermark digambar diagonal transparan di tengah tiap halaman terpilih. Format nomor halaman "dari total" menghitung total dari semua halaman PDF, bukan hanya yang diberi nomor. Semua proses berjalan sepenuhnya di perangkat ini lewat komponen pdf-lib (dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser) — file tidak diunggah ke server manapun. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Hapus Password PDF
Hapus password/enkripsi dari PDF (dengan syarat Anda tahu passwordnya) — bisa satu file sekaligus, atau banyak file langsung dalam satu kali proses (hasilnya dibungkus .zip). Berguna untuk PDF hasil scan/e-banking/slip gaji yang selalu terkunci password sama.
Unggah PDF (bisa pilih lebih dari satu file)
📄🔒 Klik untuk pilih satu atau banyak file PDF, atau seret ke sini
Password yang dimasukkan berlaku untuk semua file yang diunggah sekaligus (cocok kalau semua file memang dikunci dengan password yang sama) — kalau ada file yang passwordnya beda atau ternyata tidak berpassword sama sekali, hasilnya akan dilaporkan per file setelah diproses (file yang gagal tidak akan ikut dalam unduhan, hanya yang berhasil). Kalau cuma 1 file diunggah, hasilnya langsung diunduh sebagai PDF; kalau lebih dari 1 file, semua hasil yang berhasil dibungkus jadi satu .zip. Perlu diketahui: PDF punya 2 jenis password — password "user" (untuk membuka/melihat) dan password "owner" (untuk mengizinkan penghapusan proteksi). Untuk PDF yang sengaja dibuat dengan password owner berbeda dan dirahasiakan (umum pada dokumen bank/payroll/e-billing supaya tidak bisa diedit), proteksinya tidak akan pernah bisa dihapus walau password buka Anda benar — ini batasan resmi standar PDF, bukan bug, dan tool ini tidak akan mencoba membobolnya. Kalau menemui kasus begini, solusinya: buka file dengan password Anda di aplikasi pembaca PDF, lalu pakai menu Print > Save as PDF di aplikasi itu untuk membuat salinan baru tanpa password. Fitur ini hanya untuk PDF yang Anda punya hak/passwordnya sendiri — bukan untuk membobol PDF orang lain. Memakai pustaka pihak ketiga (@libpdf/core, lisensi MIT, masih berstatus beta) yang dimuat dari internet saat pertama dipakai; proses penghapusan password itu sendiri berjalan sepenuhnya di perangkat ini, file dan passwordnya tidak diunggah ke server manapun. Karena masih beta, sebagian PDF dengan struktur enkripsi yang tidak umum mungkin gagal diproses.
Edit / Tulis di PDF
Isi formulir, ubah tulisan yang sudah ada, tambah catatan, atau coret-coret langsung di atas halaman PDF — ketuk tulisan asli untuk mengedit isinya, ketuk area kosong untuk menulis baru, atau gambar bebas (misal untuk tanda tangan/lingkari bagian penting). Perubahan langsung ditulis ke berkas PDF aslinya dan bisa diunduh.
Unggah PDF
📄 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini
Cara pakai: unggah PDF, pilih halaman lewat strip pratinjau di atas, lalu pilih mode "Tulis Teks" — ketuk pada tulisan yang sudah ada di PDF untuk mengedit isinya (kotak edit akan terisi otomatis dengan teks, ukuran, dan status tebal/tidaknya ditebak dari tulisan aslinya — koreksi lewat centang "Tebal (Bold)" kalau tebakannya kurang pas), atau ketuk area kosong untuk menulis catatan baru. Ketuk tulisan yang sudah dibuat/diedit untuk mengubah lagi atau menghapusnya. Mode "Gambar Bebas" untuk mencoret bebas (seret jari/mouse; ketuk singkat pada coretan yang sudah ada untuk menghapusnya). Perlu diketahui: karena PDF tidak menyimpan teks sebagai paragraf yang bisa "disunting" langsung, mengedit tulisan asli bekerja dengan cara menutup tulisan lama pakai kotak putih lalu menuliskan teks baru di posisi yang sama persis — jadi hasilnya paling rapi untuk dokumen berlatar putih polos (kalau latar halaman berwarna/berpola di area tulisan tersebut, kotak putihnya akan terlihat). Setiap perubahan otomatis tersimpan per halaman — pindah halaman tidak menghilangkan yang sudah dibuat. Teks baru memakai font standar (Helvetica/Helvetica Bold) sehingga sebagian karakter/simbol khusus atau gaya lain (miring, jenis font tertentu) mungkin tidak persis sama dengan aslinya; untuk tanda tangan berupa gambar (bukan coretan tangan), gunakan menu "Watermark, Stempel & Nomor Halaman PDF". Halaman dengan rotasi bawaan (mis. hasil pindai miring) ditampilkan sesuai orientasi asli berkas, bukan rotasi tampilan. Semua proses berjalan sepenuhnya di perangkat ini — file tidak diunggah ke server manapun. File terkunci password atau rusak mungkin gagal diproses.
Tanda Tangan Digital (E-Sign Pad)
Gambar tanda tangan langsung dengan jari/mouse, lalu bubuhkan ke dokumen PDF (posisi & ukuran bisa diatur) — atau unduh sebagai gambar PNG latar transparan untuk ditempel manual ke Ms Word (Insert > Picture) atau dokumen lain.
1. Gambar Tanda Tangan
2. Tanda Tangan Tersimpan
3. Bubuhkan ke PDF (Opsional)
📄 Klik untuk pilih file PDF, atau seret file ke sini
Ketuk pada halaman untuk menempelkan tanda tangan di titik itu. Ketuk tanda tangan yang sudah ditempel untuk memilihnya (atur ukuran/hapus), atau seret untuk memindahkan.
Cara pakai: gambar tanda tangan di kotak putih memakai jari (HP/tablet) atau mouse, klik "Pakai Tanda Tangan Ini" (otomatis dipotong rapat ke bentuk tanda tangannya, latar dibuat transparan). Untuk Ms Word/Google Docs/aplikasi lain: unduh sebagai PNG lalu masukkan lewat menu Insert > Picture/Image di aplikasi tersebut, lalu atur ukuran & posisinya di sana. Untuk PDF: unggah berkasnya, ketuk halaman untuk menempelkan tanda tangan (bisa lebih dari satu halaman/lebih dari satu tempat), atur ukurannya lewat slider, lalu unduh PDF yang sudah jadi. Tanda tangan yang sama bisa dipakai berkali-kali di halaman berbeda tanpa perlu menggambar ulang. Semua proses berjalan sepenuhnya di perangkat ini — baik gambar tanda tangan maupun berkas PDF tidak diunggah ke server manapun.
Headcount Calculator
Hitung jumlah karyawan akhir periode, pertumbuhan headcount, rata-rata headcount (dipakai juga sebagai dasar Turnover Rate), dan selisih terhadap target/budget kepegawaian — praktis untuk laporan bulanan/tahunan ke manajemen.
Data Dasar Periode
Target/Budget Kepegawaian opsional
Output
Karyawan Akhir Periode
0
Rata-rata Headcount Periode
0
Pertumbuhan Bersih (Net Growth)
0
Tingkat Pertumbuhan Headcount
0%
Selisih terhadap Target
0
STATUS TERHADAP TARGET
-
Karyawan Akhir = Awal + Masuk − Keluar. Rata-rata Headcount = (Awal + Akhir) ÷ 2 (angka ini yang lazim dipakai sebagai pembagi pada perhitungan Turnover Rate). Selisih terhadap Target = Target − Akhir: positif berarti masih kurang (perlu rekrutmen tambahan), negatif berarti kelebihan headcount dari budget. Isi Target dengan angka yang sama seperti Karyawan Awal kalau tidak ingin membandingkan ke budget tertentu.
Kalkulator Turnover Rate
Mengukur persentase perputaran karyawan (resign/PHK) dalam satu periode — data yang sering diminta manajemen untuk laporan bulanan/tahunan.
Input
Output
Rata-rata Jumlah Karyawan
-
Interpretasi
-
TURNOVER RATE
0%
Rumus: Turnover Rate = Jumlah Karyawan Keluar ÷ Rata-rata Jumlah Karyawan (awal+akhir dibagi 2) × 100%. Sebagai referensi umum industri (bukan patokan baku): turnover tahunan di bawah 10% umumnya dianggap sehat, 10–20% wajar/moderat, di atas 20% tergolong tinggi dan perlu ditelusuri penyebabnya — standar ideal bisa berbeda tergantung sektor industri.
Time to Hire & Cost per Hire
Dua metrik rekrutmen yang paling sering diminta manajemen: berapa lama rata-rata proses rekrutmen berjalan, dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk setiap karyawan yang berhasil diterima.
1. Time to Hire — Lama Proses Rekrutmen
Posisi / Nama Kandidat
Lowongan Dibuka
Kandidat Mulai Kerja
2. Cost per Hire — Biaya per Karyawan Diterima
Biaya Internal
Biaya Eksternal
Output
Rata-rata Time to Hire
-
Total Biaya Internal
-
Total Biaya Eksternal
-
Total Biaya Rekrutmen
-
COST PER HIRE
-
Time to Hire dihitung per baris (Tanggal Kandidat Mulai Kerja − Tanggal Lowongan Dibuka), lalu dirata-ratakan dari semua baris yang tanggalnya terisi lengkap — baris yang kosong otomatis diabaikan. Cost per Hire = (Total Biaya Internal + Total Biaya Eksternal) ÷ Jumlah Karyawan Diterima, mengikuti formula standar SHRM. Angka acuan umum industri (bukan patokan baku, bervariasi menurut posisi & industri): Time to Hire staf umum sekitar 30-45 hari, posisi spesialis/manajerial bisa lebih lama.
Kalkulator Tingkat Absensi
Menghitung persentase hilangnya waktu kerja akibat ketidakhadiran (sakit, izin, mangkir) dalam satu periode.
Input
Output
Total Hari Kerja Tersedia
-
Total Hari Absen (Sakit+Izin+Mangkir)
-
TINGKAT ABSENSI
0%
Rumus: Tingkat Absensi = Total Hari Absen ÷ (Jumlah Karyawan × Hari Kerja dalam Periode) × 100%. Sebagai referensi umum, tingkat absensi bulanan di bawah 2–3% biasanya dianggap wajar; di atas itu perlu dievaluasi lebih lanjut, tergantung kebijakan dan sektor masing-masing perusahaan.
Kalkulator Skoring Berbobot
Menghitung nilai akhir kandidat pelamar atau penilaian kinerja (KPI) dari beberapa kriteria dengan bobot berbeda.
Kriteria Penilaian
Kriteria
Bobot (%)
Skor (0-100)
Kontribusi
-
-
-
-
-
TOTAL
0%
-
Output
Total Bobot
0%
Status Bobot
-
NILAI AKHIR
0,00
Kontribusi tiap kriteria = (Bobot ÷ 100) × Skor. Nilai Akhir = jumlah seluruh kontribusi. Idealnya total bobot seluruh kriteria berjumlah 100% — kalau tidak, sistem tetap menghitung apa adanya dan memberi peringatan agar bobot disesuaikan kembali. Kriteria ke-4 dan ke-5 bisa dikosongkan (bobot 0%) kalau tidak dipakai.
Generator Pertanyaan Wawancara (BEI)
Daftar pertanyaan Behavioral Event Interview (metode STAR) berdasarkan kompetensi yang ingin digali.
Pilih Kompetensi
Daftar Pertanyaan
Pertanyaan disusun dengan pendekatan STAR (Situation, Task, Action, Result) — minta kandidat menjelaskan situasi nyata yang pernah dialami, bukan hipotetis, agar jawaban mencerminkan perilaku aktual. Data pertanyaan tersimpan langsung di dalam file ini (tidak perlu internet).
Buat CV (ATS-Friendly)
Isi form di bawah, lalu CV Anda disusun otomatis dalam format bersih satu kolom (tanpa tabel/kotak teks/gambar) — struktur yang paling aman terbaca oleh sistem ATS (Applicant Tracking System) yang dipakai kebanyakan perusahaan. Catatan jujur: tidak ada tools yang bisa menjamin 100% lolos skrining, karena itu tergantung requirement lowongan & sistem masing-masing perusahaan — fitur ini membantu memaksimalkan peluangnya lewat praktik terbaik & cek kecocokan kata kunci lowongan.
Data Pribadi
Ringkasan Profil
Pengalaman Kerja bisa lebih dari satu, di tempat berbeda
Pendidikan
Keahlian & Lainnya
Cek Kecocokan dengan Lowongan opsional, sangat disarankan
Hasil Analisis
CV dihasilkan dalam format satu kolom polos — tanpa tabel, kotak teks, kolom ganda, header/footer, atau gambar — karena elemen-elemen itu yang paling sering gagal terbaca lengkap oleh mesin ATS. Isi kedua format sama persis, tinggal pilih sesuai permintaan lowongan (kebanyakan portal lamaran menerima PDF; DOCX lebih mudah diedit lagi nanti). Semua proses berjalan sepenuhnya di perangkat ini — data CV Anda tidak dikirim/diunggah ke server manapun. Komponen penyusun berkas Word (JSZip) & PDF (jsPDF) dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser. Sebelum dikirim, tetap periksa ulang isinya — sesuaikan ringkasan & kata kunci dengan setiap lowongan yang berbeda untuk hasil terbaik.
Buat CV Pelaut
CV siap-pakai khusus format pelaut/awak kapal — lengkap dengan tabel Travel Document, Sertifikat Kepelautan (COP), dan Working Experience (Rank/Flag/Period) sesuai format yang umum diminta perusahaan pelayaran. Semua bagian bisa diklik & diedit langsung, bisa tambah/hapus baris-kolom sendiri, lalu disimpan sebagai file PDF atau Word (.docx).
CURRICULUM VITAE
PERSONAL INFORMATION
Full Name
:
Place & Date of Birth
:
Nationality
:
Indonesia
Address
:
Marital Status
:
Gender
:
Religion
:
Mobile Number
:
Klik untuk pasang foto
TRAVEL DOCUMENT
Name of Document
Number
Date Place of Issued
Date of Expired
Seaman's Book
Passport
CERTIFICATE OF PROFICIENCY
Type of Certificate
Certificate Number
Date Place of Issued
Date of Expired
BST (Basic Safety Training)
Buku Pelaut (Seaman's Book)
Sertifikat Rating
Sertifikat Kesehatan
WORKING EXPERIENCE
Place
Type
Rank
Flag
Period
Yours sincerely,
[Your Name]
⚙️ Menu Kustom Tambahan
Semua bagian bisa langsung diklik untuk diedit (nama, tanggal, isi tabel, dsb.) — tidak perlu isi form terpisah. Klik "+ Kolom"/"+ Baris" untuk menambah, atau tombol merah untuk menghapus baris/kolom paling akhir. Tombol "➕ Tambah Bagian" di paling bawah untuk menambah tabel baru (misal Education/Training) atau catatan bebas. Klik "💾 Simpan PDF" untuk mengunduh sebagai file PDF (hasilnya berupa gambar halaman persis seperti tampilan di layar, termasuk warna header tabel), atau "📝 Simpan Word" untuk mengunduh sebagai file .docx asli yang isi tabelnya masih bisa diedit lagi di Microsoft Word/WPS/Google Docs (catatan: format Word hasilnya lebih sederhana — warna header tabel dan tata letak persis mungkin sedikit berbeda dari tampilan di layar). Warna header tabel bisa diganti lewat dropdown di pojok kiri atas (berlaku untuk hasil PDF). Semua data diproses & disimpan hanya selama halaman ini terbuka di perangkat Anda — tidak ada yang diunggah ke server manapun, jadi unduh hasilnya sebelum menutup atau berpindah menu, karena isian akan hilang kalau halaman dimuat ulang.
CV Parser & Score Calculator
Untuk sisi rekruter: unggah beberapa CV kandidat sekaligus (PDF/DOCX), sistem otomatis mengekstrak info dasar (kontak, indikasi pendidikan & pengalaman) dan menghitung skor kecocokan kata kunci terhadap lowongan — bantu menyaring & meranking CV lebih cepat sebelum dibaca manual satu per satu.
1. Deskripsi & Kualifikasi Lowongan
2. Unggah CV Kandidat (Bisa Beberapa Sekaligus)
📑 Klik untuk pilih beberapa file CV (.pdf / .docx), atau seret file ke sini
Hasil (diurutkan dari skor tertinggi)
Berkas / Nama Terdeteksi
Kontak Terdeteksi
Skor Kata Kunci
Kelengkapan
Belum ada hasil — unggah CV lalu klik "Proses & Skor Semua CV".
Ekstraksi info (nama, email, no HP, indikasi pendidikan/pengalaman) memakai pencarian pola teks (regex), bukan AI/NLP — cukup akurat untuk CV berformat teks rapi, tapi bisa meleset pada CV dengan tata letak rumit, tabel, atau hasil scan gambar tanpa lapisan teks (gunakan fitur "PDF ke Ms Word" dengan opsi OCR dulu kalau CV berupa hasil scan). Skor Kata Kunci mengukur seberapa banyak kata kunci penting dari lowongan yang muncul di teks CV — ini sinyal bantu penyaringan awal, bukan keputusan akhir lolos/tidak; tetap perlu dibaca & dinilai manual, terutama untuk kandidat dengan skor sedang yang mungkin memakai istilah berbeda untuk kompetensi yang sama. Semua file diproses sepenuhnya di perangkat ini dan tidak diunggah ke server manapun — penting karena CV berisi data pribadi kandidat. Komponen pembaca PDF (PDF.js) & pembaca DOCX (JSZip) dimuat sekali dari internet lalu tersimpan di cache browser.